Teror Bom

Nursyahbani, Pengacara Abraham Samad Terima Ancaman Bom

ANCAMAN teror bom diterima oleh Nursyahbani Katjasungkana, pengacara dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.CO.ID -- Ancaman teror bom diterima oleh Nursyahbani Katjasungkana, pengacara dua komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto dan Abraham Samad.

Nursyahbani menyebut teror berupa ancaman sudah ia terima sejak menjadi pengacara Bambang tetapi kali ini ia memutuskan untuk melaporkan ancaman tersebut.

"Ancaman sudah muncul sejak saya membela Pak BW tapi karena eskalasi politik begitu tinggi dan sudah ngomong bom kayak gitu, saya terpaksa lapor ke [Wakapolri] Pak Badrodin Haiti," kata Nursyahbani seperti dikutip BBC Indonesia.

Ia mengatakan menerima ancaman itu melalui SMS pada Rabu (18/02) pukul 22.45 WIB saat ia masih berada di jalan menuju rumahnya di Cimanggis, Depok. Usai memberitahu anak-anaknya di rumah agar waspada, Nursyahbani melaporkan ancaman itu beserta nomor pengirimnya kepada Badrodin.

Bagaimana tanggapan Badrodin Haiti terkait teror bom ini, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Jumat (20/2/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved