Indonesia Super League
Muncul Dugaan Ada Kerugian Negara pada Penyelenggaraan Kompetisi ISL
Sekjen BOPI, Heru Nugroho mengatakan Tim 9 mengintruksikan Kemenpora, PSSI dan PT Liga, agar setiap peserta ISL menyertakan pajak saat verifikasi.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUN - Ada dugaan kerugian negara dalam penyelenggaraan kompetisi Liga Super Indonesia atau Indonesia Super League (ISL). Pasalnya, sejak kompetisi itu digelar, PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi ISL, tidak menyertakan kewajiban membayar pajak.
Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho mengatakan Tim 9 mengintruksikan Kemenpora kemudian PSSI dan PT Liga, agar setiap peserta ISL menyertakan pembayaran pajak pada proses verifikasi.
"Ya, jadi baru ada musim ini saja dalam proses verifikasi peserta ISL diharuskan menyertakan bukti pajak karena itu intruksi dari PT Liga," ujar Heru kepada Tribun melalui ponselnya, Sabtu (14/2).
Ia mengatakan persyaratan wajib pajak pada proses verifikasi, jadi keharusan setiap peserta ISL yang akan berlaga musim ini.
"Dan sejauh ini, banyak klub yang belum menyertakan kewajiban membayar pajak karena kebijakan itu baru ada musim ini," ujarnya.
Ia menambahkan hal itu jadi kewenangan BOPI selaku pihak yang melaksanakan kebijakan. "BOPI baru melaksanan ini karena memang BOPI baru diberdayakan musim ini," katanya.
PT Liga Indonesia merupakan badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang punya kewenangan menyelenggarakan kompetisi. Adapun para peserta kompetisi ISL, merupakan klub-klub profesional yang sudah berbentuk badan hukum yang sama. (men)