Pemprov Revisi Perda KBU

Pengembangan Kawasan Bandung Utara Harus Terintegrasi

KAWASAN Bandung Utara tidak boleh dipandang parsial lagi.

Penulis: Isa Rian Fadilah | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Staf Ahli Pembangunan Pemprov Jabar, Dicky Saromi, mengatakan Perda tentang Kawasan Bandung Utara (KBU) harus direvisi agar bisa memadukan bagian pengawasan. Sehingga, Perda lebih bertaji untuk menjaga kawasan tersebut.

Dicky menuturkan, sistem development charge intinya memberikan beban kepada mereka yang aktivitasnya memberikan eksternalitas negatif. Misalnya, jika membangun sesuatu dan timbul dampak negatif maka harus dirumuskan melalui konsep tersebut.

"Pengusaha harus memberikan uang atau kompensasi lain seperti melebarkan jalan, membangun jalan integrasi lingkungan atau membuat situ," katanya, Selasa (10/2/2015).

Menurut Dicky, Kawasan Bandung Utara tidak boleh dipandang parsial lagi. Pemerintah, katanya, tak mungkin head to head dengan individu karena harus mengelola banyak orang. Dalam hal tersebut, sistem zonasi menjadi salah satu solusi yang pas sehingga setiap wilayah di KBU dibagi menjadi zona-zona yang memiliki pengaturan tersendiri.

"Pengembangan KBU harus terintegrasi sehingga bisa ditata lebih baik lagi agar kawasannya lebih bagus," ujarnya. (isa)

 Post by Tribun Jabar Online.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved