Aniaya dan Curi Harta Korban

Hati-hati dengan Suami Pendiam

Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta Wijaya, mengatakan para istri seharusnya mengenal suaminya dengan baik.

theattractivearts
illustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

GARUT, TRIBUN - Hati-hati dengan suami pendiam dan tidak pernah marah. Siapa tahu, suami Anda menyembunyikan sesuatu, seperti pedagang bakso asal Limbangan berinisial DS (67) yang baik kepada istrinya, tetapi berselingkuh dengan enam perempuan lain dan membunuh tiga di antaranya.

Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta Wijaya, mengatakan para istri seharusnya mengenal suaminya dengan baik, sampai hal terkecil mengenai suaminya, tentunya tanpa membuat suami merasa terkekang.

Nitta mengatakan para istri selayaknya mengetahui dengan jelas pekerjaan suaminya, waktu dan tempat yang digunakan suaminya saat bepergian atau mengisi waktu luang, orang sekitarnya, dan barang-barang yang dimilikinya.

"Jika kita ambil contoh pedagang bakso yang selingkuh dan menganiaya enam perempuan kemudian membunuh tiga perempuan di antaranya, dia kan baik sama istrinya, pendiam. Tapi ternyata selingkuh dan berbuat kriminal," katanya, Kamis (5/2).

Nitta mengatakan barang-barang yang dimiliki suami pun harus diketahui asal usulnya. Jangan sampai hal yang menimpa istri pembunuh berantai, Yani (50), terjadi kepada para istri lainnya.

Saat itu, Yani percaya tas perempuan, perhiasan, dan foto perempuan yang disimpan suaminya di kamarnya merupakan pemberian. Tahunya, barang tersebut dicuri secara paksa oleh DS dari para selingkuhannya, setelah menganiaya atau membunuh mereka.

Sebelumnya diberitakan, petualangan DS dalam memperdaya enam perempuan berumur 40-an berakhir di sel Markas Polres Garut. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya para perempuan tersebut dan mencuri harta bendanya.

Tidak tanggung-tanggung, dari enam korbannya, DS membunuh tiga perempuan di antaranya. Sisanya, mereka mengalami luka dan trauma setelah diancam untuk menyerahkan harta bendanya kepada tersangka.

DS melakukan aksinya sejak 2013. DS awalnya memacari para korbannya terlebih dulu sampai berhubungan lebih dekat, walaupun para korban masih memiliki suami.

Saat menjalankan aksinya dalam kencan yang telah direncanakan, DS membawa korban ke tempat sepi. Korban kemudian diancam akan dibunuh jika tidak menyerahkan perhiasan dan harta benda yang dibawanya saat kencan tersebut.

Korban yang meninggal dunia akibat perbuatan DS adalah RN (43) yang merupakan warga Kecamatan Selaawi, seorang pengamen asal Kecamatan Tarogong Kaler NN (40), dan Ac asal Kecamatan Limbangan.

Korban yang yangan mengalami luka setelah diancam adalah Sp warga Kecamatan Cikancung di Kabupaten Bandung, Rn warga Sumedang, dan EM (48) warga Kecamatan Tanjungsari di Kabupaten Sumedang.

Tersangka DS mengaku sebagai pekerja swasta yang tinggal bersama istrinya di Kampung Cicadas Lebak, Desa Pasirwaru, Kecamatan Balubur Limbangan. Tersangka melaksanakan aksinya dengan cara mengambil barang milik para korban setelah menganiayanya dulu.

Yani mengatakan dia tidak menyangka suaminya, DS, berselingkuh dengan enam perempuan kemudian menganiaya dan mencuri barang mereka, bahkan membunuh tiga di antara para korbannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved