Oded Setuju Imbauan Tak Membeli Pakaian Bekas Impor
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi hak - hak konsumen," ujar Oded
Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
BANDUNG, TRIBUN - Larangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tidak membeli pakaian bekas impor mendapat tanggapan dari Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Imbauan tidak membeli pkaian bekas impor karena hasil uji laboratorium, Kemendag mendapati berbagai bakteri yang bisa membuat kulit gatal-gatal sampai terkena penyakit saluran kelamin.
Uji laboratorium terhadap pakaian bekas itu dilakukan Kemendag selama 1 tahun mengambil sampel pakaian bekas dari Pasar Senen Jakarta Pusat.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menyambut baik larangaan tersebut demi kesehatan warga Kota Bandung.
"Saya sangat mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam melindungi hak - hak konsumen," ujar Oded di Balaikota, Selasa (3/2).
Oded mengatakan, ia dari dulu secara pribadi melihat semaraknya cimol dan pakaian impor bekas tersebut kurang setuju karena impor barang bekas itu sampah. "Mereka buang sampah lalu di ke-indonesiakan. Indonesia sangat naif karena diberi sampah oleh mereka, sekarang disinyalir ada penyakit, saya semakin mendukung aturan tersebut," ujar Oded . (tsm)