Korupsi Dana Bansos Cirebon
Gotas: Apapun yang Terjadi Bersyukur Aja
"Apapun yang terjadi bersyukur aja, yang penting jangan pernah ada niat sedikit pun menjelekkan orang lain karena apapun ada resikonya," kata Gotas
Penulis: roh | Editor: Kisdiantoro
CIREBON, TRIBUN - Wakil Bupati Cirebon, Tasiya Soemadi alias Gotas mengaku mensyukuri apa yang tengah terjadi padanya. Menurut dia, semua itu tiada lain merupakan bagian dari skenario Allah swt.
"Bersyukur aja. Apapun yang terjadi bersyukur aja, yang penting jangan pernah ada niat sedikit pun menjelekkan orang lain karena apapun ada resikonya," kata Gotas di Sumber, Senin (26/1/2015).
Gotas menegaskan, sampai hari ini posisinya masih sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Kata dia, belum ada penonaktifan dirinya sebagai ketua DPC Kabupaten Cirebon, meski DPD PDI Perjuangan Jabar mengusulkan ke DPP agar ia dinonaktifkan. "Karena gimanapun juga harus menunggu SK dari Ibu Mega," ujarnya.
Menurut Gotas jika DPD Jabar berkeinginan dia dinonaktifkan bukan masalah. Dia akan menerimanya, asal semua sesuai aturan. Pasalnya, kata Gotas di PDI Perjuangan semua ada aturan dan mekanismenya untuk mengangkat dan memberhentikan seseorang sebagai pengurus partai.
"Jadi tidak ada bahasa jegal-menjegal. Semua sesuai aturan dan mekanisme. Apalagi walau bagaimanapun saya juga pernah membantu membesarkan dan mengembangkan anggota dan partai di Cirebon, walau saya juga sebenarnya enggak bisa apa-apa," kata Gotas.
Gotas mengaku tetap tenang meski di tengah kasus yang membelitnya. Dia pun menyerahkan semuanya kepada Allah swt agar bisa melalui perkara hukum yang harus dijalaninya. Hanya, kata dia, keluarganya menjadi syok begitu tahu Gotas terbelit masalah hukum.
Gotas yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ditetapkan tersangka dugaan korupsi dana hibah bansos Kabupaten Cirebon 2009-2012 oleh Kejagung. Selain dia, Ketua PAC Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo juga bernasib sama.
Ketiganya disangkakan telah memotong dana hibah bansos Pemkab Cirebon untuk sejumlah penerima hingga negara dirugikan Rp 1,8 miliar. Kasus terjadi ketika Kabupaten Cirebon dipimpin Dedi Supardi, dan Gotas sebagai Ketua DPRD. (roh)