Pabrik Pupuk Ilegal
Pupuk Ilegal Gunakan Nama Mirip Merek Pupuk Yang Sudah Ada
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebeg sebuah pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Karawang.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebeg sebuah pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Karawang. Kasubdit I AKBP Eko Sulistyo menuturkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap pupuk produksi pabrik ini.
Berbekal informasi tersebut, Unit I Subdit I yang dipimpin Kompol Irfan Nugraha turun ke lapangan. Mereka mengawasi peredaran pupuk di kawasan Karawang.
Hingga akhirnya dicurigai sebuah bangunan yang ada di Dusun Tarikolot, RT 20/05, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Setelah digerebeg, terungkap beberapa kesalahan dari pabrik pupuk ini.
"Misalnya untuk mengelabui konsumen, mereka menggunakan merek Phoska. Sementara produk dari pabrik di Gresik (PT Petrokimia Gresik, red) namanya Phonska. Memang pabrik ini namanya CV Gresik tapi bukan produksi Gresik," ucap Eko.(tis)