Pabrik Pupuk Ilegal

Pupuk Ilegal Gunakan Nama Mirip Merek Pupuk Yang Sudah Ada

DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebeg sebuah pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Karawang.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR/ TAUFIK ISMAIL
Kanit I Subdit I Ditreskrimsus Kompol Irfan Nugraha tunjukkan pupuk ilegal produksi sebuah pabrik di kawasan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

BANDUNG, TRIBUN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar menggerebeg sebuah pabrik pupuk ilegal di Kabupaten Karawang. Kasubdit I AKBP Eko Sulistyo menuturkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap pupuk produksi pabrik ini.

Berbekal informasi tersebut, Unit I Subdit I yang dipimpin Kompol Irfan Nugraha turun ke lapangan. Mereka mengawasi peredaran pupuk di kawasan Karawang.

Hingga akhirnya dicurigai sebuah bangunan yang ada di Dusun Tarikolot, RT 20/05, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Setelah digerebeg, terungkap beberapa kesalahan dari pabrik pupuk ini.

"Misalnya untuk mengelabui konsumen, mereka menggunakan merek Phoska. Sementara produk dari pabrik di Gresik (PT Petrokimia Gresik, red) namanya Phonska. Memang pabrik ini namanya CV Gresik tapi bukan produksi Gresik," ucap Eko.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved