Terpidana Mati Kasus Narkoba

Wanita Terpidana Mati Ini Minta Tak Diborgol saat Dieksekusi

"Permintaannya pasti ada, seperti saat dieksekusi dia meminta jangan diborgol, dan setelah dieksekusi jenazahnya dikremasi," ujar Suprobowati.

Editor: Kisdiantoro

SEMARANG, TRIBUN - Terpidana mati kasus narkoba asal Vietnam Tran Thi Bich Hanh alias Asyin (37), meminta jenazahnya dikremasi. Hal itu disampaikan wanita yang akrab disapa A Sin atau Asyin oleh sesama warga binaan Lapas Wanita kepada Kalapas Wanita Bulu Semarang Suprobowati, Sabtu (17/1/2015).

"Permintaannya pasti ada, seperti saat dieksekusi dia meminta jangan diborgol, dan setelah dieksekusi jenazahnya dikremasi," ujar Suprobowati. Abu kremasi nantinya akan dikirim ke kampung halamannya di Vietnam.

"Tetapi kalau kedutaan Vietnam tidak membawa ke kampung halamannya, dia meminta dikuburkan di samping makam pendetanya, di Kota Semarang juga," ujarnya tanpa menyebut lokasi tepatnya.

Menurut dia, selama di ruang isolasi, pihak Lapas Wanita selalu memberikan makanan kesukaan A Sin. "Seperti permintaannya, mau makan makanan khas Vietnam. Mi ada ayamnya," kata dia.

Selama mengetahui dia akan dieksekusi mati, kata Suprobowati, A Sin tak pernah terlihat murung. Dia bahkan tak lepas dari senyum dan keramahan yang selama ini diperlihatkan selama di Lapas Wanita.

"Saya salut mentalnya, tidak terlihat depresi atau tertekan. Waktu jaksa membacakan grasinya ditolak, dia cuma terduduk, tidak menangis," katanya. (Muh Radlis/Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved