Kasus Suap Judi Online Polda Jabar
Perkara Suap Judi Online Polda Jabar Segera Disidangkan
BERKAS persidangan sudah diterima oleh pengadilan Tipikor dari kejaksaan.
Penulis: dra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan
BANDUNG, TRIBUN -- Perkara suap yang melibatkan sejumlah perwira polisi dari Polda Jabar dalam kasus judi online segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Berkas persidangan sudah diterima oleh pengadilan Tipikor dari kejaksaan.
Ada tiga berkas yang diterima oleh Pengadilan Tipikor. Berkas tersebut diterima Pengadilan Tipikor pada Rabu (7/1/2015) lalu dengan nomor : 10/Pid-Sus-TPK/2015/PN.Bdg.
Adapun berkas yang masuk untuk perkara ini hanya untuk tiga terdakwa yakni AKP DS, Brigadir AIs, dan AIr. Sedangkan untuk satu nama lain yang terjerat kasus yang sama yakni AKBP MB, untuk berkasnya tidak masuk ke Pengadilan Tipikor Bandung.
"Majelis hakim juga sudah ditetapkan," kata humas PN Bandung, Djoko Indiarto di Bandung, Senin (12/1/2015). (cr1)
Kapan jadwal sidang dari kasus suap ini akan digelar, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (13/1/2015). Ikuti berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan fan page facebook: tribunjabaronline.