Honorer K2 di Sumedang

Rekomendasi Yang Dikeluarkan DPRD Sumedang Seperti Ini

DPRD Sumedang mengeluarkan enam poin rekomendasi ke Bupati Sumedang terkait masalah honorer kategori dua (K2).

Penulis: Deddi Rustandi | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Deddi Rustandi

SUMEDANG, TRIBUN -- Honorer K2 di Sumedang bermasalah, Pemkab Sumedang sebelumnya melakukan audit dan menemukan banyak honorer K2 yang tak memenuhi kriteria tapi lulus CPNS. Polres Sumedang pun sedang melakukan penyidikan dan dua honorer K2 dinyatakan sebagai tersangka.

DPRD Sumedang mengeluarkan enam poin rekomendasi ke Bupati Sumedang terkait masalah honorer kategori dua (K2).

Poin pertama rekomendasi Pemkab Sumedang dan unsur Muspida agar duduk bersama mencari solusi penyelesaian tenaga honorer.

Bagi honorer K2 yang telah dinyatakan lulus, memenuhi kriteria serta berkas persyaratan lengkap segera diusulkan untuk mendapat NIP dan diterbitkan SK pengangkatannya. Poin ketiga bagi honorer K2 yang belum lulus dan datanya telah sesuai kriteria segera disampaikan ke Kementerian PAN dan RB.

Keempat, bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi dan tidak memenuhi kriteria agar dikonsultasikan penyelesaiannya.

Kelima, honorer yang bekerja di pemerintah dan sekolah swasta supay adiberi intensif yang layak. keenam, Pemkab Sumedang agar mengusulkan pengisian formasi CPNS K2 yang tidak terisi sesuai seleksi tahun 2013-2014 dan juga tambahan quota tahun 2015. (std)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved