Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung
Sebelum Dibekuk, Polisi Kuntit Pengedar Sabu Itu 2 Minggu
PENANGKAPAN tersangka bermula dari informasi masyarakat.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Seorang pengedar sabu-sabu, Mus (31) ditangkap anggota Satserse Narkoba Polrestabes Bandung. Mus ditangkap di sebuah kosan di Jalan Srimahi.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Anggota Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat nama Mus.
Hampir dua minggu polisi mengikuti gerak-gerik Mus. Dan akhirnya, pada Sabtu (3/1/2015) dini hari sekitar pukul 01.00, polisi menangkap Mus.
Tersangka sempat mengelak jika dirinya merupakan pengedar sabu-sabu. Namun saat digeledah, ada paket sabu-sabu yang akan diantarkan oleh tersangka.
"Kami lalu menggeledah tempat tinggal tersangka. Kami menemukan paket sabu lainnya dan timbangan elektrik. Total sabu yang didapatkan mencapai 30 gram," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.(tis)