Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung

Sebelum Dibekuk, Polisi Kuntit Pengedar Sabu Itu 2 Minggu

PENANGKAPAN tersangka bermula dari informasi masyarakat.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
zoom-inlihat foto Sebelum Dibekuk, Polisi Kuntit Pengedar Sabu Itu 2 Minggu
TRIBUN JABAR/ TAUFIK ISMAIL
Kasat Serse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menimbang sabu-sabu yang didapat dari seorang tersangka. Barang bukti yang didapat polisi mencapai 30 gram.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

BANDUNG, TRIBUN - Seorang pengedar sabu-sabu, Mus (31) ditangkap anggota Satserse Narkoba Polrestabes Bandung. Mus ditangkap di sebuah kosan di Jalan Srimahi.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat. Anggota Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat nama Mus.

Hampir dua minggu polisi mengikuti gerak-gerik Mus. Dan akhirnya, pada Sabtu (3/1/2015) dini hari sekitar pukul 01.00, polisi menangkap Mus.
Tersangka sempat mengelak jika dirinya merupakan pengedar sabu-sabu. Namun saat digeledah, ada paket sabu-sabu yang akan diantarkan oleh tersangka.

"Kami lalu menggeledah tempat tinggal tersangka. Kami menemukan paket sabu lainnya dan timbangan elektrik. Total sabu yang didapatkan mencapai 30 gram," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved