Sengketa Tanah
Ratusan Siswa SDN Lebakwangi I Kembali Belajar Di Luar Ruang Kelas
SAAT ini pihak sekolah tengah melakukan musyawarah dengan orangtua murid untuk menentukan lokasi belajar.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
ARJASARI, TRIBUN - Ratusan siswa SDN Lebakwangi I, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung kembali harus belajar di luar ruang kelas di hari pertama masuk sekolah.
Sekolah yang tengah menjadi sengketa sejak tahun lalu itu diminta dikosongkan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Saat ini pihak sekolah tengah melakukan musyawarah dengan orangtua murid untuk menentukan lokasi belajar.
Rencananya kegiatan belajar akan dipindahkan ke GOR Desa Lebakwangi atau ke SMK Bhakti Mulya yang letaknya tak jauh dari lokasi sekolah.
Pada bulan Agustus pihak ahli waris Awang Nawangsih menuntut tanah yang ditempati SDN Lebakwangi 1 dan Kantor Desa Lebakwangi seluas 1556 meter persegi untuk dikosongkan.
Wakil Bupati Bandung serta sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sempat mendatangi lokasi sekolah. Pemkab Bandung juga berniat melakukan gugatan ke PTUN atas tuntutan pihak ahli waris. Dari hasil penelusuran beberapa dokumen yang dimiliki sekolah dan desa dapat dipastikan jika tanah tersebut merupakan tanah wakaf. (wij)