Buang Bayi
Pelaku Buang Bayi Itu Perempuan Berusia 22 Tahun
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widayoko, mengatakan, identitas tersangka pelaku terlacak berkat kecurigaan warga terhadap pelaku.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TASIKMALAYA, TRIBUN - Kasus temu mayat bayi laki-laki yang masih memiliki tali ari-ari di tempat sampah tepi Sungai Ciloseh, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (1/1), terungkap. Pelakunya tak lain warga setempat seorang perempuan lajang berinisal Y (22).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widayoko, Jumat (2/1), mengungkapkan, identitas tersangka pelaku terlacak berkat kecurigaan warga sekitar terhadap Y yang selama ini berperut buncit. Tapi setelah ada temuan bayi diketahui perut Y mengecil.
"Dari informasi warga itu kita mengintogerasi Y dan tanpa berbelit-belit ia mengakui per buatannya. Bayi yang dikandungnya itu hasil hubungan asmara dengan pacarnya asal Ciamis berinisial I," ungkapnya, seraya menyebut I pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
Y mengaku nekat membuang bayi karena pacarnya tak mau bertanggungjawab. Ia pun mengaku pada saat melahirkan di kamar mandi rumahnya, kondisi bayi sudah meninggal. Karena kebingungan dan malu, ia akhirnya membungkus mayat darah dagingnya itu dengan kain lalu di buang ke tempat sampah tepi sungai. (stf)