Kasus Narkoba
Bintara Polres Tasikmalaya Dipecat karena Terlibat Kasus Narkoba
"Kita sebenarnya sangat berat memberhentikan yang bersangkutan. Apalagi dia memiliki istri dan anak yang harus ditanggungnya.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Kisdiantoro
TASIKMALAYA, TRIBUN - Seorang bintara Polres Tasikmalaya Kota dipecat karena terbukti terlibat kasus narkoba. Sebelum dipecat, anggota berinisial AST itu bertugas di Satuan Sabhara.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Noffan Widyayoko, di Mapolresta, Jumat (2/1), mengatakan, yang bersangkutan terpaksa diberhentikan karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat aturan kepolisian yaitu terlibat dalam kasus narkoba.
"Kita sebenarnya sangat berat memberhentikan yang bersangkutan. Apalagi dia memiliki istri dan anak yang harus ditanggungnya. Tapi bagaimana pun aturan lembaga harus ditegakkan," tandasnya.
Tindakan sanksi administrasi pemecatan terhadap AST merupakan satu-satunya sanksi terberat yang dilakukan Polres Tasikmalaya Kota sepanjang masa kerja tahun 2014. Sanksi lainnya bersifat sanksi disiplin terhadap 14 anggota dalam enam perkara. (stf)