Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung
BREAKING NEWS: Dua Pengedar Ekstasi Lainnya Masih dalam Daftar DPO
Polisi masih mendalami peran dari tersangka RD yang sudah ditangkapnya.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUN JABAR/ TAUFIK ISMAIL
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto (baju putih) di depan barbuk ekstasi asal Malaysia, jumlah 500 butir, Senin (22/12/2014).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Polisi menangkap RD (34) seorang warga Medan yang kedapatan membawa 500 butir pil ekstasi. Ekstasi ini diduga dari Malaysia.
Apakah tersangka merupakan kurir? Polisi meragukannya. "Bisa saja dia sebenarnya bandar. Tapi dia mengantar barangnya sendiri dan mengaku kurir," kata Kasat Serse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto.
Kepada polisi, RD mengakui jika ekstasi tersebut didapat dari HR dan AM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Mereka bertemu di Medan beberapa waktu lalu.
"Katanya ekstasi dari seseorang yang berdomisili di Malaysia," tambah Nugroho. RD diminta untuk mengantarkan ekstasi tersebut ke Bandung.(tis)
Berita Terkait