Kompensasi Dampak Negatif
BREAKING NEWS: Aksi Pemblokiran Akan Terus Dilakukan Hingga Ada Penjelasan
Aksi pemblokiran akan tetap dilakukan warga hingga ada kejelasan dari Kota Bandung dan Cimahi untuk melunasi tunggakan mereka.
Penulis: M Zezen Zainal Muttaqin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal M
CIPATAT, TRIBUN - Salah seorang warga Sarimukti, Siti Nurjanah (38), mengatakan warga di tiga desa sepakat untuk menyetop dan sama sekali tidak akan mengizinkan seluruh truk sampah milik Kota Bandung dan Cimahi untuk melintas dan membuang sampah dari kedua daerah tersebut ke TPA Sarimukti. Aksi pemblokiran jalan dan pengadangan truk-truk sampah, kata dia, akan tetap dilakukan warga hingga ada kejelasan dari Kota Bandung dan Cimahi untuk melunasi tunggakan mereka.
"Kami akan terus melanjutkan aksi kami hingga Kota Bandung dan Cimahi membayar dana kompensasi kepada masyarakat. Kami enggak mau daerah kami cuma dijadikan tempat sampah," kata dia setengah berteriak.
Keberadaan TPA Sarimukti selain memberikan manfaat bagi warga sekitar, lanjut dia, juga tak sedikit memberikan dampak negatif bagi warga sekitar terutama yang dilalui truk-truk sampah. Setiap hari, warga di tiga desa selalu diberi "hadiah" polusi udara berupa bau menyengat dan tidak sedap yang berasal dari sampah.
"Daerah kami jadi bau, banyak lalat. Mau makan enggak enak. Mau tidur enggak enak," ujar wanita berambut pendek tersebut.
Warga lainnya Dadang (46), menambahkan aksi pemblokiran jalan dan pengadangan truk-truk sampah milik Kota Bandung dan Cimahi yang hendak menuju TPA Sarimukti terpaksa dilakukan warga karena mereka merasa tersinggung oleh Pemkot Bandung dan Cimahi yang belum melunasi pembayaran KDN kepada masyarakat melalui Pemkab Bandung Barat.
Padahal, kata dia, setiap harinya terdapat puluhan truk sampah dari Kota Bandung dan Cimahi yang mengirim ratusan ribu kubik sampah ke TPA Sarimukti. Ribuan warga di tiga desa yang dilalui truk-truk sampah hanya kebagian bau busuk sampah.
"Penuhi juga dong kewajiban mereka. Kalau enggak mau bayar kompensasi kepada masyarakat, ya silakan. Tapi kami tidak akan izinkan satu pun truk sampah melintas dan membuang sampah ke daerah kami," ujar Dadang.
Aksi pemblokiran dan pengadangan truk-truk sampah, tidak hanya dilakukan sehari saja, namun akan tetap berlangsung hingga ada kejelasan dari Pemkot Bandung dan Cimahi untuk membayar dana KDN bagi Pemkab Bandung Barat yang nantinya akan disalurkan kembali ke masyarakat di tiga desa sebagai kompensasi dampak negatif pembuangan sampah.
"Coba saja dua atau tiga hari Kota Bandung atau Cimahi tak buang sampah ke sini. Mau buang sampah ke mana mereka. Warga di sana juga pasti akan merasakan gimana baunya sampah. Apalagi, kami tiap hari harus menghirup bau sampah," ujar dia.
Puluhan warga yang berasal dari tiga desa yakni Desa Sarimukti, Rajamandala, dan Desa Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) memblokir ruas jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang terletak di Desa Sarimukti, Senin (22/12). Tak hanya itu, warga juga mengadang setiap truk sampah yang hendak membuang sampah ke TPA terbesar di wilayah Bandung Raya tersebut.
Aksi pemblokiran jalan dan pengadangan truk-truk sampah itu terpaksa dilakukan warga karena mereka kesal dan merasa tidak dihargai oleh Pemkot Bandung serta Pemkot Cimahi yang hingga kini belum juga membayar dana kompensasi dampak negatif (KDN) terhadap masyarakat yang dibayarkan melalui Pemkab Bandung Barat.
Hingga akhir 2014 ini, Kota Bandung masih menunggak pembayaran KDN sebesar Rp 2 miliar, sedangkan Kota Cimahi menunggak Rp 800 juta. Tunggakan tersebut merupakan akumulasi tunggakan kedua daerah tersebut sejak 2011 lalu.
Tidak semua kendaraan dan truk mereka adang. Yang menjadi sasaran mereka adalah truk-truk sampah milik Pemkot Bandung dan Cimahi yang hendak membuang sampah ke TPA Sarimukti yang menjadi tempat pembuangan sampah Kota Bandung, Cimahi dan KBB tersebut. (zam)