Kekerasab Terhadap Wartawan

Pengelolaan Bandros Tak Bisa Dialihkan

Menurut Herlan, Pemkot Bandung tidak mudah untuk mengambil pengelolaan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM


BANDUNG, TRIBUN - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Herlan JS mengatakan bus Bandros berwarna kuning merupakan hibah dari program coorporate social responbility (CSR) dari Bank Mandiri dan Bandros warna merah CSR dari Telkomsel. Bus Bandros itu merupakan hibah CSR yang ditujukan kepada Badan Promosi Kota Bandung.

Karenanya, menurut Herlan, Pemkot Bandung tidak mudah untuk mengambil pengelolaan.

"Pemberi CSR waktu itu ke badan promosi, jika mau ambil alih pihak pemberi CSR harus mencabut dulu pemberian itu dan menyerahkannya ke Pemkot," ujar Herlan.

Selain itu, lanjut Herla, jika dikelola oleh pemerintah Kota Bandung otomatis harus ada biaya pemeliharan dari APBD.

Untuk sekarang itu ditambahkan Herlan, sesuai hasil rapat dengan pengelola, ke depan akan ada pengawasan di lapangan dari Disbudpar Kota Bandung.

"Dengan adanya pengawasan dari Disbudpar semoga ke depan kejadian itu tidak terulang lagi," katanya. (tsm)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved