Penjual Beras Kurir Narkoba
Sabu-sabu Senilai Rp 100 Juta Disembunyikan di Lemari
AS ditangkap di tempat tinggalnya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/12) dini hari sekitar pukul 01.30.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dedy Herdiana
BANDUNG, TRIBUN - Bermula dari informasi masyarakat, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menangkap AS (26) seorang penjual beras yang juga kurir sabu-sabu. AS ditangkap di tempat tinggalnya di Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/12) dini hari sekitar pukul 01.30.
Polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah tempat tinggal tersangka. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu-sabu 49,27 gram yang disimpan dalam dua buah plastik bening. Jika dirupiahkan, sabu-sabu tersebut bernilai sekitar Rp 100 juta.
"Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam dalam tas kulit kecil warna hitam yang disimpan di dalam lemari baju tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ermi Widyatno melalui Kanit IV Subdit II Kompol Memed Suzana, tadi sore.(tis)