Razia Tong Sampah
Wanita Ini Sempat Marah, Akhirnya Ya Bayar Denda Juga Rp 250 Ribu
WANITA berpakaian baju tanpa lengan ini menolak didenda Rp 250 ribu dengan alasan tidak tahu ada aturan harus bawa tong sampah di mobil.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
BANDUNG TRIBUN -- Seorang wanita yang mau bayar pajak uring-uringan saat masuk Balai Kota mobil dikemudilkannya ditiang karena tidak membawa tong sampah, Senin (8/12/2014).
Wanita berpakaian baju tanpa lengan dan sedikit terbuka ini sempat menolak didenda Rp 250 ribu dengan alasan tidak tahu ada aturan harus bawa tong sampah di mobil. "Saya ke sini mau bayar pajak taat aturan, jika saya tahu ada aturan harus ada tong sampah jelas saya taat, tapi mana sosialisasinya," ujarnya.
Mendapat protes , petugas Satpol PP menerangkan bahwa sosialisasi sudah dilaksanakan melalui koran dan televisi. "Pak saya pulang larut malam hari tak sempat baca koran maupun nonton televisi," ujarnya.
Walau protes tetap harus bayar denda Rp 250 ribu. Sambil marah-marah akhirnya bayar denda. "Saya sangat keberatan bayar denda," gerutunya sambil berlalu . (tsm)