Jumat, 10 April 2026

Pollycarpus Bebas Bersyarat

Kasum: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Cederai Keadilan

Bebas bersyarat Polly, lanjut Anam lagi, menjadi pertanda buruk bagi pemerintahan Jokowi dan awal dari kegagalan berkomitmen.

Editor: Machmud Mubarok

JAKARTA, TRIBUN - Sekretaris Eksekutif Komite aksi  Solidaritas untuk Munir (Kasum), Choirul Anam menegaskan, pembebasan bersyarat bagi Pollycarpus,  tidak hanya mencederai keadilan bagi korban dan sahabat munir, namun juga merusak rasa keadilan publik dan demokratisasi di Indonesia.

"Pembebasan bersayarat ini menjadi kado pertama untuk Jokowi atas komitmennya terhadap HAM, seberapa berani dan berkomitmen Jokowi atas HAM. Bebas bersyarat untuk poly mencermikan  Jokowi gagal mengkonsolidasi aparaturnya untuk konsisten terhadap HAM," Anam menegaskan, Sabtu (29/11/2014).  

Bebas bersyarat Polly, lanjut Anam lagi, menjadi pertanda buruk bagi pemerintahan Jokowi dan awal dari kegagalan berkomitmen.

"Kasum meminta Jokowi untuk mengevalusi pembebasan bersyarat tersebut, membatalkannya   dan menghentikan semua proses pemberian remisi untuk kedepannya. Langkah Jokowi harusnya membuka kembali kasus munir bukan malah memberikan pembebasan bersyarat pada Poly," anam menegaskan dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com.

"Memang benar hak narapidana untuk mendapatkan pembebasan bersyarat , namun tidak untuk kejahatan serius atau kejahatan berat HAM. Karena kejahatan tersebut dilakukan tidak atas kehendak sendiri  namun atas penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan dan fasilitas negara," tuding Anam.

"Polycarpus terbukti menjadi bagian yang menggunakan kewenangan dan kekuasaan BIN dalam melakukan pembunuhan cak Munir," Anam mengingatkan kembali. (tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved