Dampak Kenaikan Harga BBM

Organda Cirebon Keluarkan Surat Edaran

Pihaknya mengaku terpaksa mengeluarkan edaran karena situasi yang mendesak.

Penulis: roh | Editor: Dedy Herdiana

CIREBON, TRIBUN - Organda Kota Cirebon mengeluarkan surat edaran perihal tarif sementara angkutan kota (angkot) di Kota Cirebon menyusul naiknya harga BBM subsidi sejak Selasa (18/11/2014). Tarif sementara itu akan berlaku sampai wali kota Cirebon mengeluarkan SK tarif baru angkot.

Sekretaris Organda Kota Cirebon, Karsono mengatakan, pihaknya terpaksa mengeluarkan edaran karena situasi yang mendesak. "Harga BBM subsidi naik, sedangkan wali kota belum membuat SK tentang tarif baru," katanya di Sekretariat DPC Organda Kota Cirebon, Rabu (19/11/2014).

Menurut Karsono, Organda terpaksa menaikkan tarif angkot karena untuk menutupi biaya operasional. Selama ini, kata dia, 45 persen biaya operasional angkot ada pada BBM. Maka, ketika harga BBM subsidi naik, otomatis tarif harus naik.

"Jika kami bisa memilih, sebenarnya mending tak usah menaikkan tarif dengan catatan BBM subsidi juga tak naik. Itu lebih enak," kata Karsono.

Tarif sementara angkot di Kota Cirebon Rp 2.500 untuk pelajar, dan Rp 4.000 untuk umum. Angka itu naik sekitar 30% dari tarif angkot sebelumnya.

Karsono bilang, kenaikan tarif 30% mengacu pada Mukernas DPP Organda di mana harga BBM subsidi naik Rp 2.000 per liter, maka tarif angkutan naik 25-30%. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved