Polsek Lengkong Tangkap Pencuri
Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao Alami Kerugian Capai Rp 170 Juta
BARANG yang diambil MJF adalah tiga buah jam tangan berbagai merek, uang tunai Rp 20 juta serta minuman berbagai merek.
Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail
BANDUNG, TRIBUN - Bekerja di Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao, MJF (19) malah menjarah barang dan uang milik Risky Salim sang pemilik warnet. MJF kemudian diringkus anggota Unit Reskrim Polsekta Lengkong di parkiran sebuah minimarket di Jalan Karapitan.
Barang yang diambil MJF adalah tiga buah jam tangan berbagai merek, uang tunai Rp 20 juta serta minuman berbagai merek. Semua barang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di lantai dua. Pelaku membongkar lemari menggunakan pisau dapur.
"Setelah itu, pelaku keluar kamar dan mengunci kamar tersebut. Ia lalu kembali ke lantai satu untuk bermain game yang selanjutnya meninggalkan warnet," ujar Kapolsekta Lengkong Kompol Jaya Hardianto kepada wartawan, Jumat (6/11/2014).
MFJ mengakui jika pencurian itu dilakukan seorang diri. "Dia melakukannya sebanyak 10 kali. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 170 juta," kata Jaya.(tis)