Polsek Lengkong Tangkap Pencuri

Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao Alami Kerugian Capai Rp 170 Juta

BARANG yang diambil MJF adalah tiga buah jam tangan berbagai merek, uang tunai Rp 20 juta serta minuman berbagai merek.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
zoom-inlihat foto Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao Alami Kerugian Capai Rp 170 Juta
TRIBUN JABAR / TAUFIK ISMAIL
MFJ merupakan pelaku pencurian di Ruko Warnet Cyber Tech, Kompleks Cikawao Permai, Jalan Cikawao (tengah, baju oranye).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Taufik Ismail

BANDUNG, TRIBUN - Bekerja di Warnet Cyber Tech di Jalan Cikawao, MJF (19) malah menjarah barang dan uang milik Risky Salim sang pemilik warnet. MJF kemudian diringkus anggota Unit Reskrim Polsekta Lengkong di parkiran sebuah minimarket di Jalan Karapitan.

Barang yang diambil MJF adalah tiga buah jam tangan berbagai merek, uang tunai Rp 20 juta serta minuman berbagai merek. Semua barang tersebut disimpan di dalam kamar yang ada di lantai dua. Pelaku membongkar lemari menggunakan pisau dapur.

"Setelah itu, pelaku keluar kamar dan mengunci kamar tersebut. Ia lalu kembali ke lantai satu untuk bermain game yang selanjutnya meninggalkan warnet," ujar Kapolsekta Lengkong Kompol Jaya Hardianto kepada wartawan, Jumat (6/11/2014).

MFJ mengakui jika pencurian itu dilakukan seorang diri. "Dia melakukannya sebanyak 10 kali. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 170 juta," kata Jaya.(tis)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved