Korupsi Pembangunan Septicktank Komunal
Dispertasih Kabupaten Bandung Belum Pastikan Sanksi Terhadap Heri
KADISTPPERTASIH Kabupaten Bandung belum bisa memastkan sanksi yang akan diberikan terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
SOREANG, TRIBUN - Kadispertasih Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menuturkan, penetapan tersangka terhadap salah satu pegawainya menjadi perhatiannya. Erwin belum bisa memastkan sanksi yang akan diberikan.
"Rekomendasi dipecat atau pergantian setelah penahanan belum diputuskan. Kita masih mendiskusikannya dengan badan kepegawaian," ujar Erwin, Senin (3/11/2014).
Heri yang menjabat sebagai Kasi Pengendalian Pembangunan juga akan diberikan bantuan hukum oleh pihaknya. Untuk sementara tugas Heri akan dipegang oleh pejabat lain. Erwin juga akan memperketat pengawasan kepada jajarannya. Terutama dalam menjalankan program ke masyarakat.
Perihal proyek septictank komunal yang telah dikerjakan oleh Heri sudah berjalankah? Sudah berfungsi optimalkah septictank tersebut? Hal ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (4/11/2014). Ikuti pula berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan facebook: baladtribun.