Senin, 20 April 2026

Korupsi Pembangunan Septicktank Komunal

Dispertasih Kabupaten Bandung Belum Pastikan Sanksi Terhadap Heri

KADISTPPERTASIH Kabupaten Bandung belum bisa memastkan sanksi yang akan diberikan terhadap pegawainya yang sudah ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

SOREANG, TRIBUN - Kadispertasih Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi menuturkan, penetapan tersangka terhadap salah satu pegawainya menjadi perhatiannya. Erwin belum bisa memastkan sanksi yang akan diberikan.

"Rekomendasi dipecat atau pergantian setelah penahanan belum diputuskan. Kita masih mendiskusikannya dengan badan kepegawaian," ujar Erwin, Senin (3/11/2014).

Heri yang menjabat sebagai Kasi Pengendalian Pembangunan juga akan diberikan bantuan hukum oleh pihaknya. Untuk sementara tugas Heri akan dipegang oleh pejabat lain. Erwin juga akan memperketat pengawasan kepada jajarannya. Terutama dalam menjalankan program ke masyarakat.

 

Perihal proyek septictank komunal yang telah dikerjakan oleh Heri sudah berjalankah? Sudah berfungsi optimalkah septictank tersebut? Hal ini bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (4/11/2014). Ikuti pula berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter: tribunjabar dan facebook: baladtribun.


Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved