Perwakilan Buruh Apresiasi Usaha Pemerintah dan Pengusaha Tentukan KHL
Anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh, Asep Caryono mengatakan, angka KHL yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro
SOREANG, TRIBUN - Anggota dewan pengupahan dari perwakilan buruh, Asep Caryono mengatakan, angka KHL yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan saat ini. Asep juga mengapresiasi pemerintah dan pengusaha yang telah memfasilitasi
"Pembahasan untuk mendapat upah yang layak harus dengan kepala dingin. Kalau tidak susah untuk mendapat kesepakatannya," ujar Asep usai mengikuti rapat penetapan KHK di Kantor Disnakertrans Kabupaten Bandung, Kamis (30/10).
Sebelumnya, angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan pada Kamis (30/10) mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Dewan pengupahan menetapkan KHL sebesar Rp 1.728.402,67.
Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Rukmana mengatakan, penentuan KHL tersebut sebagai salah satu acuan untuk penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Hasil penetapan KHL tersebut berdasarkan rapat dewan pengupahan. (wij)
Penetapan KHL Kabupaten Bandung memungkinkan menimbulkan reaksi tidak puas para buruh. Apa yang disarankan perwakilan buruh saat melakukan pembahasan KHL bersama pemerintah dan pengusaha? Baca berita selengkapnya di edisi cetak Tribun Jabar hari ini, Jumat (31/10/2014). Follow akun twitter Tribun Jabar: tribunjabar dan facebook: baladtribun, untuk mendapatkan info terkini.