Senin, 13 April 2026

Calon Menteri Diingatkan Tak Merasa Dizalimi Jika Gagal Raih Jabatan

Dalam politik, kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. Apalagi, catatan KPK dan PPATK merupakan tanggung jawab hukum.

Editor: Kisdiantoro

JAKARTA, TRIBUN -Politisi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh mengingatkan, Presiden Jokowi mempunyai hak prerogatif. Dan hak prerogatif juga dimiliki Presiden untuk menentukan cara seleksi menteri."Jadi, meminta saran KPK dan PPATK pun. merupakan hak prerogatif Presiden. Bukan mengurangi kewenangannya. Meminta saran KPK dan PPATK untuk seleksi menteri bagus saja untuk upaya pencegahan korupsi dan uji integritas," ujar Poempida, Kamis (23/10/2014).

Ia menegaskan, dalam politik, kalau ada yang tersisihkan karena suatu proses itu biasa saja. Apalagi, catatan KPK dan PPATK merupakan tanggung jawab hukum setiap warga negara Indonesia. "Jadi, ini jauh dari proses penzaliman," Poempida menegaskan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved