Rabu, 22 April 2026

Penanganan Penderita Penyakit Jiwa

Penderita Gangguan Jiwa di Garut Sempat Melarikan Diri

PARA dokter sempat kesulitan memeriksa para penderita karena mereka tidak merasa sakit jiwa dan akhirnya melarikan diri.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

GARUT, TRIBUN - Dua warga penderita penyakit jiwa di Kabupaten Garut dibawa ke RS Jiwa Provinsi Jawa Barat setelah sempat kabur karena tidak mau diperiksa dokter.

Dari empat orang yang harus dirawat di rumah sakit jiwa, kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, baru dua yang dirawat. Para dokter sempat kesulitan memeriksa para penderita karena mereka tidak merasa sakit jiwa dan akhirnya melarikan diri.

Lebih jauh, Helmi mengatakan, sebanyak 30 dokter ahli jiwa didatangkan ke Kecamatan Cibatu untuk memeriksa, mengobati, dan menindaklanjuti, warga yang mengalami gangguan jiwa. Tim ahli jiwa yang mendatangi Kecamatan Cibatu itu beranggotakan 30 dokter ahli jiwa dan tenaga medis. Mereka kemudian melakukan pemeriksaan terhadap warga yang mengalami gangguan jiwa di Kecamatan Cibatu.

"Hasilnya, angka penderita penyakit jiwa masih dianggap normal. Jika dari 72 ribu warga Cibatu, yang sakit jiwanya 115 orang. Ini masih dianggap normal. Hanya saja, warga yang sakit jiwa rutin berobat," kata Helmi, Senin (20/10/2014). (sam)

Keseriusan Pemkab Garut menangani penderita penyakit jiwa meliputi berbagai aspek bukan semata mendatangkan dokter ahli jiwa. Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Tribun Jabar, Selasa (21/10/2014) besok. Ikuti pula berita-berita menarik lainnya melalui akun twitter : @tribunjabar dan facebook: baladtribun.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved