Samsat Keliling
Samsat Keliling Ada di Lapangan Joglo Kecamatan Cianjur
MOBIL Samling ini melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
CIANJUR, TRIBUN - Masyarakat di Kecanatab Cianjur bisa menikmati pelayanan mobil layanan Samsat Keliling (Samling) di Lapangan Joglo, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Senin (13/10/2014). Mobil Samling ini melayani perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pelayanan sendiri dimulai pukul 09.00 sampai selesai. Bagi masyarakat yang akan memperpanjang untuk mempersiapkan persyaratan sebelum mendatangi Mobil Samsat Keliling. Di antaranya KTP dan STNK untuk perpanjangan selama satu tahun. Adapun biaya perpanjangan disesuaikan dengan pajak yang tertera di STNK.
Di Mobil Samsat Keliling itu nanti akan dilayani oleh tiga personil. Seorang petugas kepolisian, seorang petugas Dispenda Provinsi Jawa Barat, dan seorang petugas PT Jasa Raharja. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi pelayanan informasi di 0263-260463. (cis)