Seorang Anak di Cipanas Garut Bertingkah Brutal Karena Ingin Bertemu Ibu
MERASA tidak diperhatikan orang tua dan cemburu dengan anak-anak lain yang bisa berkumpul dengan ibunya, kata Yusef, Tegar berprilaku brutal.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
GARUT, TRIBUN - Suasana haru menyelimuti sidang ketiga kasus penusukan di Kawasan Cipanas terhadap sopir angkutan umum, Aceng Kurnia (42), di Pengadilan Negeri Garut, Selasa (7/10). Warga yang menghadiri sidang tersebut berlinang air mata saat terdakwa pelaku penusukan, Tegar Permana (17), mengaku berprilaku brutal sebagai pelampiasan karena tidak pernah menemukan ibunya.
Kuasa hukum terdakwa yang ditunjuk Pengadilan, Yusef Mulyana, mengatakan agenda persidangan saat itu adalah penuturan keterangan tiga saksi dan penuturan dari terdakwa. Suasana haru menyelimuti ruang sidang tertutup itu saat terdakwa menuturkan kisah hidupnya yang menjadi pemicu dirinya berbuat brutal sampai membunuh seorang sopir angkot.
"Terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesalinya. Dia mengatakan berbuat itu karena tidak pernah bertemu ibunya sejak 14 tahun lalu. Saat berumur 3 tahun, dia dititipkan ibunya di Pos Satpam Kantor 'Pikiran Rakyat' kemudian hidup bersama ayahnya," kata Yusef, Selasa (7/10).
Merasa tidak diperhatikan orang tua dan cemburu dengan anak-anak lain yang bisa berkumpul dengan ibunya, kata Yusef, Tegar berprilaku brutal kepada banyak orang. Padahal, Tegar berasal dari keluarga berkecukupan dalam hal ekonomi.
"Terdakwa mengatakan akan insaf jika bertemu dengan ibunya. Karena itu, pihak keluarga terdakwa menyerahkan sepenuhnya terdakwa melalui jalur hukum. Diperkirakan, terdakwa akan dijatuhi hukuman setengah dari biasanya karena masih masuk dalam kategori anak," kata Yusef.
Terdakwa diancam KUHP Pasal 338 tentang pembunuhan dengan alternatif Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Sidang ketiga kasus ini mendapat pengamanan dari puluhan personil Polres Garut. Sebelumnya, sidang kedua kasus penusukan di Kawasan Cipanas itu diwarnai kericuhan karena keluarga dan kerabat korban penusukan yang merasa kesal dengan terdakwa ingin melampiaskan kekesalannya secara langsung kepada terdakwa.
Mereka merasa kesal dan berteriak supaya Tegar dijatuhi hukuman seberat mungkin karena telah menghilangkan nyawa seorang sopir angkutan umum yang sangat mereka hormati. Tangisan keluarga korban penusukan pun pecah. Massa kembali pulang setelah sidang berakhir dan terdakwa meninggalkan pengadilan.
Sebelumnya diberitakan, korban penusukan, yakni Aceng Kurnia (42), seorang sopir angkutan umum meninggal dunia di RSUD dr Slamet Garut. Aceng dimakamkan di kampung halamannya di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogongkaler.
Aceng Kurnia ditusuk saat mengendarai angkutan umumnya di Jalan Cipanas, Desa Langensari, Kecamatan Tarogongkaler. Aceng awalnya diminta untuk menyerahkan sejumlah uang oleh pelaku, namun menolaknya. Akhirnya, pelaku menusuk bagian kanan lehernya.
Aceng kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dirawat. Namun, Aceng meninggal dunia karena telah kehilangan banyak darah. Beberapa jam setelah kejadian, Polres Garut dapat menangkap tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian. (sam)
Selengkapnya, bisa dibaca di edisi cetak Harian Pagi Tribun Jabar, Rabu (8/10/2014) besok, twitter : @tribunjabar, dan FB: tribunjabar.