Rabu, 8 April 2026

BREAKING NEWS

M Mengaku Perbuatannya Akibat Istri yang Kerap Menolak Diajak Bercinta

Tukang rongsok asal Mundu, Kabupaten Cirebon, M (65) mengaku terpaksa merudapaksa F (10) karena melihat rok korban yang tersingkap.

Penulis: roh | Editor: Kisdiantoro

CIREBON, TRIBUN - Tukang rongsok asal Mundu, Kabupaten Cirebon, M (65) mengaku terpaksa merudapaksa F (10) karena melihat rok korban yang tersingkap. Kebetulan di rumah hanya ada dia dan korban. Sementara R bekerja di pabrik saos.

"Saya rayu dia dan janjikan uang Rp 10 ribu. Semula dia menolak, tapi saya paksa sehingga akhirnya saya cabuli dan setubuhi dia," kata M di Mapolres Cirebon Kota, Senin (15/9).

M mengaku, nekat melakukan perbuatan bejad ini karena R kerap menolak saat diajak berhubungan badan. Bahkan perempuan yang sudah dinikahi lima tahun, itu kata dia, kerap meminta imbalan jika diajak bersetubuh. "Minta Rp 20 ribu-Rp 50 ribu. Padahal kami suami-istri," ujarnya.

Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 81 Jo Pasal 82 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (roh)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved