Kriminal
Satu Tersangka Pembuat Uang Palsu Jadi Buronan Polisi Cirebon
DALAM aksinya, tersangka RA alias Aan tidak sendirian. Dia bersama temannya, berinisial D.
Penulis: roh | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
CIREBON, TRIBUN - Jajaran Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, RA alias Aan. Ia ditangkap dalam sebuah penggerebekan di rumah kos kawasan Pilang Tonggoh, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/8) malam.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota, AKP Hidayatullah mengatakan, dalam aksinya, tersangka RA alias Aan tidak sendirian. Dia bersama temannya, berinisial D. Namun saat penggerebekan, D tidak ada di tempat. D pun dalam pengejaran polisi, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"D berperan membuat uang palsu, sementara RA yang mengedarkan. Tapi RA juga tahu kalau itu uang palsu karena pembuatan dilakukan di rumah kos yang ditempati berdua," kata Hidayatullah di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (22/8).
Menurut Hidayatullah, saat penggerebekan, bukan hanya tersangka RA yang diamankan. Barang bukti berupa alat pembuat uang palsu, dan pecahan uang palsu senilai Rp 6.895.000 juga ikut diamankan. (roh)