Kasus Asusila

Bocah Perempuan Diculik dan Dicabuli

SATU pelaku penculikan dan kejahatan seksual, Yana (20) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung.

Penulis: Taufik Ismail | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

BANDUNG, TRIBUN - Satu pelaku penculikan dan kejahatan seksual, Yana (20) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Bandung. Hari Rabu (13/8/2014), Yana menculik seorang pelajar sebut saja Bunga (11) warga Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

Kakak korban, Jodi (22) menuturkan, peristiwa ini dimulai saat adiknya berkenalan dengan seseorang bernama Jery siswa kelas dua sebuah SMK di Jatinangor. Korban dikenalkan oleh tetangga rumahnya.

Rabu kemarin, Bunga diajak bertemu oleh Jery di Alun-alun Tanjungsari. "Sorenya, adik saya dianter ke Cibiru. Di sana ketemu sama Yana. Oleh Yana adik saya dibawa ke kosan di daerah Cicadas," katanya kepada wartawan, Jumat (15/8/2014) siang di Mapolrestabes Bandung.

Korban berada di tempat kos Yana hingga hari Kamis. Di tempat itulah terjadi kejahatan seksual pada korban. Mendapati adiknya tak kunjung pulang, keluarga pun berusaha mencari.

"Kami mencari ke beberapa tempat. Sampai akhirnya pas Kamis sore, ada Yana dan saksi bernama Rendi yang datang ke rumah," ucap Jodi.

Keduanya, menurut Jodi, mengantarkan adiknya ke rumah. "Pas dilihat adik saya ada di belakang rumah," tambah Jodi.

Menurutnya, keterangan yang diberikan oleh Yana dan adiknya berbeda-beda. "Kemudian kami ke Polsek Jatinangor. Di situ kejadian sebenarnya mulai terungkap," ucapnya.

Jery kemudian diamankan di Mapolres Sumedang. Sedangkan Yana diantarkan ke Polrestabes Bandung. Bunga lalu menjalani visum di Rumah Sakit Sartika Asih, Jumat.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Korban dan juga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Penanganan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami mengamankan pelaku dan terus melakukan pendalaman," ucap Nugroho di Mapolrestabes Bandung, Jumat siang.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi atensinya. "Kasus ini menjadi perhatian kami. Kami juga akan melihat pasal apa saja yang akan dikenakan pada tersangka," tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Nugroho mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya. "Iya, pelaku sudah mengaku apa yang dilakukannya terhadap korban," ucapnya. (tis)

Selengkapnya, bisa dibaca di koran Harian Pagi Tribun Jabar, Sabtu (16/8/2014).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved