Breaking News

Unjukrasa

Massa Minta Kejelasan Soal Perjalanan Dinas Pemkot Cimahi 2012

DANA yang tidak sesuai realisasi itu nilainya mencapai Rp 68.821.797 dan yang dikelola Bapeda sebesar Rp 24.467.900.

Penulis: Dedy Herdiana | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUN JABAR / DEDY HERDIANA
UNJUKRASA -- Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Solusi Kota Cimahi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Selasa (12/8/2014). 

CIMAHI, TRIBUN - Selain menuntut pengungkapan kasus dana hibah TA 2012, DPC LSM Solusi Kota Cimahi juga menuntut Kejari Cimahi mengusut tuntas dugaan korupsi belanja perjalanan dinas luar daerah yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya yang dikelola Setda. Dana yang tidak sesuai realisasi itu nilainya mencapai Rp 68.821.797 dan yang dikelola Bapeda sebesar Rp 24.467.900.

"Semua informasi data keuangan itu kami dapatkan dari BPK RI. Karena itu kami mendesak Kejari Cimahi untuk mengusut tuntas," kata Dadan Kurniansyah, Sekjen DPC LSM Solusi Kota Cimahi saat ditemui wartawan sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Cimahi, Selasa (12/8/2014). (baca juga : Massa Tuntut Kejari Usut Dana Hibah Kota Cimahi 2012 )

Selain masalah dugaan korupsi, lanjut Dadan pihaknya juga mempertanyakan soal pembangunan Pasar Atas Baru (PAB) oleh Pemkot Cimahi yang sumber anggarannya berasal dari pinjaman luar negeri yang mencapai Rp18 miliar. Sementara pinjaman itu harus dikembalikan ke Bank Dunia dengan jangka waktu  selama 30 tahun dengan bunga pertahunnya mencapai Rp1 miliar.

"Ini kami pertanyakan, karena pasar itu tidak banyak memberi manfaat bagi masyarakat, tapi pembayaran hutang plus bunganya jelas berdampak pada terganggunya kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi dan menjadi beban anak cucu warga Cimahi," ungkapnya. (ddh)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved