Pilpres 2014

Surat Suara di Cianjur Banyak yang Sobek

DARI jumlah surat suara yang diterima, total surat suara rusak yang teridentifikasi sebanyak 544 lembar.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud

CIANJUR, TRIBUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membutuhkan sekitar 5.043 surat suara pengganti setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan.

Total kekurangan surat suara itu penambahan dari surat suara rusak, kekurangan surat suara di dalam dus, dan kekurangan surat suara cadangan berbasis tempat pemungutan suara (TPS).

Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Logistik, Baban Marhaenda, mengatakan, dari jumlah surat suara yang diterima, total surat suara rusak yang teridentifikasi sebanyak 544 lembar. Dari total surat suara rusak itu terbagi menadji beberapa kategori kerusakan.

"Di antaranya kotor merata, kusut dan mengkerut, sobek, permukaan cetakaan kabur, rusak pada bagian judul, serta rusak pada bagian kolom, nomor, dan gambar," ujar Baban ketika ditemui Tribun di kantor KPU Kabupaten Cianjur, Jalan Ir Juanda, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Kamis (26/6).

Adapun rincian surat suara rusak, yakni kotor merata sebanyak 16 lembar, kusut dan mengkerut sebanyak 50 lembar, sobek sebanyak 388 lembar, permukaan cetakaan kabur sebanyak 32 lembar, rusak pada bagian judul sebanyak 26 lembar, serta rusak pada bagian kolom, nomor, dan gambar sebanyak 32 lembar.

"Paling memang banyak surat suara yang rusak itu ditemukan dalam keadaan sobek. Sobeknya surat suara itu dari percetakan. Kalau untuk surat suara yang rusak karena tercoblos tidak ditemukan," ujar Baban.

Baban menambahkan, kekurangan juga disebabkan tidak sesuainya jumlah surat suara yang diterima KPU Kabupaten Cianjur dengan total surat suara yang telah dilipat dan disortir. Menurutnya, total surat suara yang terhitung setelah pelipatan dan penyortiran sebanyak 1.712.695 lembar.

"Jadi ada selisih kekurangan ketika ketika dikirim dari percetakan sekitar 2.601 lembar. Sementara jumlah surat suara yang kami terima kemarin sekbanyak 1.715.840 lembar. Dari setiap dus yang dikirim ada yang isinya kurang dari 2 ribu lembar," kata Baban.

Selain itu, kata Baban, kekurangan surat suara disebabkan dua persen surat suara cadangan yang dikirimkan ke KPU Kabupaten Cianjur masih berbasis jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Seharusnya surat suara cadang yang dikirimkan itu berbasis dua persen dari jumlah hak pilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

"Misalnya di setiap TPS itu hak pilihnya 100 orang, maka total surat suaranya yang didistribusikan sebanyak 102 setelah ditambah dua persen surat suara cadang. Adapun LkKekurangan surat suara cadangan berbasis TPS ini sekitar 1.898 lembar," ujar Baban.

Dikatakan Baban, kekurangan surat suara itu sudah dilaporkan ke KPU pusat dan KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar). Sesuai pembinaan teknis (bintek), pengajuan kekurangan surat suara itu paling lambat dilaporkan pada 28-30 Juni 2014.

"Jadi kami tinggal menunggu bagaimana distribusi surat suara pengganti ini. Apakah kami perlu dijemput atau bagaimana kami belum tahu," ujar Baban. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved