Status PD Kebersihan Diusulkan Diubah

DPRD Kota Bandung memberikan 103 rekomendasi kepada Wali Kota Bandung untuk menjadi catatan dan perhatian di anggaran mendatang. Rekomendasi

Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - DPRD Kota Bandung memberikan 103 rekomendasi kepada Wali Kota Bandung untuk menjadi catatan dan perhatian di anggaran mendatang. Rekomendasi tersebut setelah Tim panitia khusus membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun 2013.

Ketua Pansus KLPJ Lia Noer Hambali mengatakan, rekomendasi yang harus dipertimbangkan dan dilaksanakan antara lain mengubah status PD Kebersihan menjadi dinas atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"PD Kebersihan agar diubah statusnya karena jika berupa perusahaan daerah harus menghasilkan keuntungan," ujar Lia di Gedung DPRD, Sabtu (7/6).

Menurut Lia, PD Kebersihan selama ini masih terus diberi subsidi oleh APBD dan SDM PD Kebersihan masih lemah sehingga sulit berkembang mencari terobosan.

Catatan lainnya tentang PD Kebersihan yaitu pengelola kebersihan agar dilakukan oleh swasta dibagi zona sehingga bisa ada beberapa perusahaan yang mengellola sampah.

"Masalah sampah ditangani pihak swasta diharapkan lebih profesional dan Bandung bisa lebih bersih dibanding saat ini ," ujar Lia.

Jika masalah sampah ditangani beberapa perusahaan maka perusahaan yang baik bisa diperpanjang kontrak untuk tahun selanjutnya. "Berhasil tidaknya perusahaan yang tangani sampah dinilai dari kebersihan wilayahnya," ujar Lia.  (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved