Berkas Kasus Penculik Bayi di RSHS Diserahkan ke Kejari
Polisi menyerahkan berkas kasus penculik bayi di RSHS ke Kejaksaan Negeri Bandung, Selasa (3/6). Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polrestabes
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Polisi menyerahkan berkas kasus penculik bayi di RSHS ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Selasa (3/6). Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Bandung memastikan Desy Ariani (32), pelaku penculikan tidak mengalami gangguan jiwa alias normal.
Tersangka kasus penculikan bayi milik pasangan Tony Manurung (26) dan Lasmaria Boru Manulang (25) tersebut saat ini dibantarkan di RS Sartika Asih. Dibantarkan artinya selama masa perawatan di rumah sakit tidak dihitung masa tahanan dan pemeriksaan terhadap Desy ditunda.
Pelimpahan berkas ini merupakan tahap pertama dan Kepolisian terus berkoordinasi dengan jaksa dari Kejari Bandung. Setelah dilimpahkan, Kejaksaan bakal melakukan penelitian terhadap berkas kasus yang sempat menghebohkan ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Nugroho Arianto mengungkapkan, jika nanti setelah diteliti berkasnya oleh Kejaksaan masih ada kekurangan, atau perlu ada yang dilengkapi, berarti berkas masih P19 atau dikembalikan lagi ke penyidik dan akan dilengkapi apa yang menjadi kekurangannya.
"Tadi pagi kita serahkan ke kejaksaan (berkas kasus). Kita masih terus koordinasi. Jika kurang lengkap akan kita lengkapi, sampai berkas dinyatakan P21," ujar Nugroho di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/6).
Perihal kondisi kesehatan Desy, lebih jauh Kasat Reskrim menyebutkan, kondisinya semakin membaik. Meski saat ini masih menggunakan kursi roda, namun perlahan Desy sudah bisa beraktivitas. Bahkan, sudah bisa dibopong atau dipapah untuk berjalan.
Sama halnya pada Rabu (14/5) lalu, selama menjalani rekonstruksi, Desy menggunakan kursi roda dan didampingi oleh tim dokter RSHS, Jaksa Penuntut Umum, dan tim kuasa hukum. Polisi juga sempat menghadirkan Tony Manurung, orang tua bayi yang diculik sebagai saksi. Selain itu, menghadirkan pula pakaian yang digunakan Desy sesuai dengan yang dikenakannya saat kejadian penculikan.
Polisi melakukan 83 adegan pada reka ulang penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Selasa (25/3) lalu. Adegan dimulai pelaku penculikan, Desy keluar dari Gang H Junaedi menyebrang Jalan Pasirkaliki dan berjalan menuju pintu keluar kendaraan sebelah Barat masuk ke ruang Alamanda di RSHS.
"Terkait kesehatannya, kita besok mau cek lagi bagaimana kondisinya (Desy)," karta Nugroho. (*)