Tidak dapat Ruang ICU, Balita Meninggal di RSUD Koja
Bocah berusia 2,5 tahun, Andini, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
JAKARTA, TRIBUN - Bocah berusia 2,5 tahun, Andini, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara.
Diduga, kematiannya tersebut akibat dari telatnya mendapat perawatan khusus untuk penyakit infeksi paru-paru yang ia derita Selasa (13/5/2014) lalu.
Aam (40) nenek Andini, mengatakan, bahwa anak dari pasangan Iwan (30) dan Titin (27), itu telat mendapat perawatan karena ruang Intensive Care Unit (ICU) untuknya tak tersedia.
"Saat ke rumah sakit, ruang ICU tak tersedia karena penuh. Nggak ada yang kosong. Jadi cucu saya dirawat di Ruang Perawatan Anak Lantai 4, Blok B," ujar kata Aam (40), Kamis (15/5/2014).
Sementara itu, Dokter Pemberi Jaminan Perawatan (DPJP) RSUD Koja, Dewi Iriyani, membenarkan hal tersebut.
"Untuk jumlah unit ICU di RSUD Koja memang terbatas, kami hanya memiliki enam bed. Jadi bagi pasien yang tidak dapat ruangan tersebut, kami rujuk ke rumah sakit lain," kata Dewi.
Seharusnya, lanjut Dewi, memang penderita infeksi paru-paru seharusnya dirawat di ruang ICU. Pasalnya, penderita infeksi paru-paru harus mendapat supplai oksigen dari tabung gas khusus.
Namun, kasus kematian Andini tersebut, tidak hanya karena tidak mendapat kamar ICU. Pasalnya, faktor lainnya yaitu karena pembuatan BPJS yang lamban. Jika saja, ia memiliki BPJS, Andini dapat dengan mudah langsung diterima rumah sakit. (Mohamad Yusuf/kompas.com)