SIM Keliling
Cuma untuk Sim A dan C
Pemohon jbisa mendatangi pelayanan SIM Outlet di kawasan Bandung Trade Centre (BTC) Mall.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Arief Permadi
BANDUNG, TRIBUN -- Pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selain bisa mendatangi Satpas Satlantas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa no 1, Bandung. Pemohon bisa mendatangi beberapa lokasi pelayanan SIM, menyesuaikan dengan kedekatan domisili yang bersangkutan.
Ada tiga lokasi di Kota Bandung yang bisa didatangi para pemohon SIM, selain di Satpas Satlantas Polrestabes Bandung. Ketiga lokasi ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Salah satunya pemohon bisa mendatangi pelayanan SIM Outlet di kawasan Bandung Trade Centre (BTC) Mall, Jalan Dr Djundjunan (Pasteur), Bandung. Tepatnya berada di basemen BTC Mall.
Di lokasi ini, buka setiap hari kecuali hari besar. Buka Senin sampai dengan Minggu, mulai pukul 10.00 - 20.00.
Informasi ini sesuai dengan yang diinformasikan lewat situs resmi traffic management center (TMC) Satlantas Polrestabes Bandung, www.tmcbandung.com. SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. (*)