Breaking News

Polisi Juga Temukan Ganja Kering dan Biji Ganja

11 pohon ganja yang ditemukan Polres Bandung mempunyai tinggi bervariasi.

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Kisdiantoro

BALEENDAH, TRIBUN - 11 pohon ganja yang ditemukan Polres Bandung mempunyai tinggi bervariasi. Mulai dari 10, 30 sampai 40 sentimeter. Selain menemukan pohon ganja kepolisian juga menemukan ganja kering seberat lima gram serta 10 butir biji ganja yang belum ditanam.

"Pelaku mengaku baru tiga bulan menanam ganja. Kalau dari hasil analisa kami pohon ganja itu sudah ditanam lebih dari enam bulan," kata Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, Jumat (28/2).

Ganja yang ditanam tersebut, lanjut Jamaludin, diakui pelaku untuk dikonsumsi sendiri. Dari hasil tes urine kepada pelaku, membuktikan jika memang pelaku telah mengkonsumsi ganja.

"Tadi kami sudah lakukan tes urine dan memang pelaku sudah mengkonsumsi ganja. Tapi kami masih mendalami karena bisa saja pelaku menjual ganja tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Bandung menggerebek tempat penanaman ganja di Griya Bukit Indah, Kampung Cilayung, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 17.00. 11 pohon ganja diamankan dari tersangka berinisial Y (50).

Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin mengatakan, ke 11 tanaman ganja tersebut sengaja ditanam oleh Y. Usia tanamnya pun bervariasi. Ganja tersebut ditanam di area kosong belakang rumahnya. Tanaman tersebut disamarkan diantara tanaman ubi, labu dan kangkung untuk mengelabui petugas. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved