Penutupan Pabrik Disambut Gembira oleh Warga
Kapolres mengatakan masyarakat merasa terganggu oleh bau busuk yang menyengat dari proses pembuatan pakan ternak dari bangkai ayam.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Deni Ahmad Fajar
GARUT, TRIBUN - Spanduk sepanjang sekitar tiga meter terpampang di seberang Markas Polres Garut. Isinya merupakan ungkapan terima kasih dari masyarakat kepada Polres Garut karena menutup izin dan operasional pabrik pakan ayam PT Dae Yool yang mengganggu warga.
Spanduk tersebut berwarga kuning dengan tulisan "Masyarakat berterima kasih kepada Kapolres dan jajarannya serta Pemda Garut yang telah menutup izin dan opereasional pabrik PT Dae Yool. Spanduk ini pun menarik perhatian Kapolres Garut AKBP Arif Rachman.
"Hadap kanan, gerak. Mau lihat hasil kinerja kami seperti apa, baca spanduk itu keras-keras. Itu apresiasi masyarakat terhadap kinerja kami. Tidak ada rekayasa, itu masyarakat yang pasang. Masyarakat dengan kita," kata Kapolres dalam upacara serah terima jabatan sejumlah anggotanya di lapangan Mapolres Garut, Selasa (25/2).
Kapolres mengatakan masyarakat merasa terganggu oleh bau busuk yang menyengat dari proses pembuatan pakan ternak dari bangkai ayam. Warga pun akhirnya memblok kendaraan pembawa bangkai ayam ke pabrik tersebut. "Melihat segel dari Satpol PP yang kurang baik, kami ambil alih dan menyita sejumlah truk di dalamnya. Kemudian diserahkan kepada Satpol PP," katanya.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, melarang kendaraan pengangkut bulu dan bangkai ayam masuk ke pabrik produsen pakan ayam di Kampung Bojonglarang, Desa Sukamentri, Kecamatan Garutkota, akhir Januari 2014.
Warga yang juga menjadi koordinator lingkungan di Kelurahan Sukamentri, Encas (55), mengatakan pengadangan kendaraan pengangkut bangkai ayam ini dilakukan di perempatan Jalan Copong dan Jalan Sudirman.
Kendaraan-kendaraan ini yang biasa mengangkut bulu dan tulang ayam ke pabrik PT Dae Yool, produsen pakan ayam dengan bahan baku bulu dan tulang ayam. Banyak truk yang dihalangi dan akhirnya dipulangkan lagi, tak boleh masuk area pabrik.
Warga di Kecamatan Garutkota, Tarogongkidul, dan Banyuresmi, kata Encas, mengeluhkan bau busuk menyengat yang dihasilkan pabrik pembuatan pakan ayam itu. Setiap hari, pagi dan malam, selama sekitar lima tahun, warga dibuat mual oleh bau busuk dari pabrik tersebut.
Pabrik milik warga negara asing tersebut menebarkan polusi udara. Saat proses penggilingan bulu ayam untuk dijadikan pakan ternak berlangsung, katanya, uap proses penggilingan menyebar sampai tiga kecamatan. "Warga di Kelurahan Sukamentri di Garutkota, Desa Lengkongjaya di Kecamatan Karangpawitan, dan Desa Tarogong di Kecamatan Tarogongkidul, mengeluhkan bau dari pabrik itu. Selain dari penggilingan, penjemuran tulang dan bulu ayam pun menyebabkan bau yang busuk," kata Encas. (sam)