Breaking News
Pembuat Uang Palsu Rp 3,5 Miliar Dibekuk Polres Bandung
Sindikat pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Bandung. Uang palsu senilai Rp 3,5 miliar serta mata uang brazil pecahan 5.000
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Darajat Arianto
SOREANG, TRIBUN - Sindikat pengedar uang palsu ditangkap jajaran Polres Bandung. Uang palsu senilai Rp 3,5 miliar serta mata uang brazil pecahan 5.000 sebanyak 3.500 lembar berhasil diamankan polisi.
Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin, didampingi Wakapolres Bandung, Kompol Hasyim serta Bupati Bandung, Dadang Naser mengatakan, enam orang tersangka berinisial ESH, YTI, N, ZA alias BD, ZA alias ADE dan AJ ditangkap setelah membuat uang palsu.
Modus penipuan yang dilakukan dengan membeli lada putih sebanyak 1,15 ton dari pemilik barang yang berasal dari Tangerang. Para pelaku meminta barang tersebut dikirim ke Jalan Raya Bojongsoang pada Minggu (26/1).
Lada putih yang dibeli para pelaku, lanjut Jamaludin, senilai Rp 156.400.000. Namun para pelaku membeli lada putih tersebut sebesar Rp 220 juta. Transaksi jual beli dilakukan pada malam hari. Sehingga penjual lada putih tidak mengetahui jika uang yang berada di dalam tas ternyata palsu.
"Lada putih itu diminta dikirim oleh saudari L ke Bojongsoang. Dengan alasan L sudah memiliki calon pembeli. Setelah terjadi transaksi penjual barang memeriksa uang di dalam tas. Setelah diperiksa uang sebesar Rp 220 juta merupakan uang palsu," kata Jamaludin di Mapolres Bandung, Rabu (29/1). (*)