Kapolrestabes: Tempat Hiburan Tutup Pukul 24.00, Kriminalitas Turun
Pengusaha tempat hiburan se-Kota Bandung mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Bandung, Kapolrestabes dan Ketua DPRD Kota Bandung
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
BANDUNG, TRIBUN - Pengusaha tempat hiburan se-Kota Bandung mengadakan pertemuan dengan Wali Kota Bandung, Kapolrestabes dan Ketua DPRD Kota Bandung di Pendopo, Sabtu (11/1) petang.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Maksudi mengatakan, sepekan terakhir ini situasi keamanan kondusif sejak diberlakukannya pembatasan tempat hiburan sampai pukul 24.00.
"Tiga bulan ke belakang tindak kriminalitas cukup banyak dan menonjol dan terjadinya dari pukul 01.00 sampai subuh," ujar Maksudi.
Maksudi mengatakan, hasil evaluasi kejadian tindak kriminal pukul 00.00-04.00 dilakukan orang mabuk, jadi itulah dasarnya polisi membatasi jam operasional tempat hiburan. "Terbukti tempat hiburan ditutup jam 24.00 tindak kriminalitas turun dratis," ujar Maksudi. (*)
Baca Juga
Emil Pertanyakan Alasan Penolakan Jam Buka Tempat Hiburan |
![]() |
---|
2. Wali Kota Diminta Cermat Memutuskan Terkait Tempat Hiburan |
|
---|
3. Sejumlah Ormas Tolak Pembatasan Jam Malam Tempat Hiburan |
|
---|
4. Tokoh Cimahi Dukung Pembatasan Jam Operasi Tempat Hiburan |
|
---|
Kapolrestabes Tindak Tegas Anggota Masuk Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|