Gedung Bersejarah di Subang Banyak Dikuasai Pribadi
Sejumlah gedung heritage dengan nilai historis yang tinggi berkaitan dengan korporasi raksasa P&T Lands yang menguasai seluruh perkebunan di
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Darajat Arianto
SUBANG,TRIBUN - Sejumlah gedung heritage dengan nilai historis yang tinggi berkaitan dengan korporasi raksasa P&T Lands yang menguasai seluruh perkebunan di era kolonial di Kabupaten Subang, belum seluruhnya diambil alih oleh Pemkab Subang.
"Gedung bersejarah di sekitar Subang kota meliputi Gedung Wisma Karya, Kantor Besar P&T Lands yang sempat berubah fungsi jadi hotel Subang Plaza dan Gedong Gede atau Big House serta gedung bekas Percetakan Uang RI serta Rumah Sejarah di Lanud Suryadarma. Tapi gedung bersejarah itu belum dimiliki Pemkab Subang semua," kata Kepala Bidang Aset Pemkab Subang, Hepi Abdul Manaf kepada Tribun di Subang Rabu (31/12).
Gedung sejarah yang dulunya dipakai sebagai kantor-kantor perusahaan besar di pulau Jawa yang membidangi perkebunan ini, kata Hepi, baru dimiliki Pemkab Subang beberapa gedung saja.
"Yang resmi dimiliki Pemkab Subang itu baru Wisma Karya dan Gedung Bekas Percetakan Uang RI di depan alun-alun Subang yang kini digunakan Kantor Satpol PP," ujarnya.
Selebihnya, kata Hepi, gedung-gedung tersebut masih dimiliki pihak lain. Adapun untuk Rumah Sejarah tempat menyerahnya Belanda pada Jepang, itu berada di Lanud Suryadarma Kalijati. Lanud Suryadarma pun, kata Hepi, menjadi sekolah penerbang pertama di Indonesia yang didirikan oleh Belanda.
"Gedung yang masih di pihak lain itu Gedung Gede dan gedung bekas Hotel Subang Plaza. Hotel itu dulunya gedung bekas Kantor Besar P&T Lands," ujarnya. (*)