Sidang Vonis Hakim Setyabudi Diwarnai Unjukrasa

Sejumlah orang dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Tipikor Bandung atau tepat

Penulis: Ichsan | Editor: Darajat Arianto

BANDUNG, TRIBUN - Sejumlah orang dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum Indonesia (GGMHI) menggelar aksi unjukrasa di depan Pengadilan Tipikor Bandung atau tepat di badan Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/12).

Mereka menuntut  majelis hakim agar menghukum berat terdakwa kasus suap pengurusan perkara korupsi dana bansos Pemkot Bandung, Setyabudi Tejocahyono yang tengah menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ketua GGMHI Torkis Parlaungan mengatakan, Setyabudi layak dihukum berat karena sebagai hakim ia telah mencoreng dunia hukum di Indonesia.

"Kami menuntut majelis hakim menghukum berat Setyabudi. Dia telah merusak tatanan hukum di Indonesia," kata Torkis.

Dalam aksinya, mereka menggelar teatrikal dengan menggambarkan sosok hakim yang tengah menaiki keranda mayat. Meski aksi ini digelar di badan jalan,  pihak kepolisian tidak melakukan penutupan jalan secara khusus.

Pengamanan terhadap aksi unjukrasa dan sidang vonis terhadap hakim Setyabudi ini terlihat cukup ketat. Sedikitnya 1 SSK (satuan setingkat kompi) atau sebanyak 100 personel dari Polrestabes Bandung dikerahkan beserta satu unit kendaraan water canon untuk mengamankan jalannya sidang dan aksi unjukrasa tersebut.

Sidang vonis terhadap Setyabudi sendiri hingga kini masih berlangsung. Ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH beserta dua hakim anggota Barita Lumban Gaol SH dan Basari Budhi SH secara bergantian membacakan amar putusan majelis hakim. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved