SIM Keliling
Pemohon Sebaiknya Datang Lebih Pagi, Formulir Terbatas
Para pemohon SIM di layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas hari ini dianjurkan datang lebih pagi.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Arief Permadi
BANDUNG, TRIBUN -Para pemohon SIM di layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung di Bandung Trade Mall (BTM) Cicadas hari ini dianjurkan datang lebih pagi.
Pemohon sebaiknya datang lebih pagi untuk menghindari antrean. Selain itu, karena biasanya formulir yang dibagikan terbatas.
SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
Sedangkan biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 150 ribu dan SIM C Rp 145 ribu.(*)