SIM Keliling

Begini Caranya Agar Tak Terlalu Mengantre

Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung.

Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Arief Permadi

BANDUNG, TRIBUN - Pemohon yang hendak menggunakan kendaraan SIM Keliling, hendaknya datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).

SIM keliling pagi ini ada di Giant Pasteur.(dic)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved