SIM Keliling
Begini Caranya Agar Tak Terlalu Mengantre
Persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung.
Penulis: Dicky Fadiar Djuhud | Editor: Arief Permadi
BANDUNG, TRIBUN - Pemohon yang hendak menggunakan kendaraan SIM Keliling, hendaknya datang lebih pagi agar bisa kebagian formulir dan tidak terlalu mengantre. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Adapun persyaratan untuk memperpanjang SIM ini, adalah membawa SIM asli yang diterbitkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung (yang masa berlakunya telah habis kurang dari satu tahun) dan membawa KTP yang dikeluarkan dari Kotamadya Bandung (resi KTP dan KK jika KTP habis masa berlakunya).
SIM keliling pagi ini ada di Giant Pasteur.(dic)