Waspadai Mi Aci Berformalin

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur memastikan mi aci yang dijual di Kabupaten Cianjur mengandung zat kimia berbahaya. Hal itu be

Penulis: cis | Editor: Darajat Arianto

CIANJUR, TRIBUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur memastikan mi aci yang dijual di Kabupaten Cianjur mengandung zat kimia berbahaya.  Hal itu berdasarkan pengambilan sampel mi aci yang dijual di pasaran.

Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Pengawasan Makanan dan Minuman Dinkes Kabupaten Cianjur, Meita T, mengatakan, seratus persen mi aci di Kabupaten Cianjur mengandung formalin. Kandungan itu didapat dari pengambilan sampel yang rutin dilakukan Dinkes setiap dua kali dalam setahun.

"Terakhir dilakukan pengujian pada November, dan hasilnya masih positif mengandung formalin setelah sebelumnya juga positif," kata Meita ketika ditemui di kantor Dinkes Kabupaten Cianjur, Senin (18/11).

Meita menambahkan, penjualan mi aci memang hanya ada di Kabupaten Cianjur. Pihaknya pun sudah mengetahui lokasi produksi mi kenyal berwarna kuning kusam itu. Namun pihaknya tak bisa bertindak lebih jauh lantaran bukan kewenangannya.

"Dalam pengambilan sampel memang kami lakukan secara diam-diam. Dan setelah ada hasil kami langsung memberikan peringatan. Tapi kami sulit untuk memberikan tindakan tegas kalau tetap membandel," kata Meita.

Ia mengatakan, mi aci yang mengadung formalin memiliki tanda khusus. Di antaranya tingkat kekenyalannya cukup tinggi, warnanya mengkilat, dan tahan lama jika didiamkan dalam waktu yang lama. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved