Tolak UMK, Buruh Bertahan di Kantor Bupati
Massa Aliansi Buruh Subang masih bertahan di halaman kantor Bupati Subang, meski UMK Subang sudah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Darajat Arianto
SUBANG,TRIBUN - Massa Aliansi Buruh Subang (ABS) masih bertahan di halaman kantor Bupati Subang, meski UMK Subang sudah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Subang sebesar Rp 1,35 juta.
"Kami menolak UMK yang ditetapkan oleh DPK Subang. Upah Rp 1,35 juta itu masih jauh dari layak. UMK Rp 1,57 juta sesuai KHL itu sangat relevan namun tetap ditolak," ujar Suwira, anggota DPK dari perwakilkan buruh, di halaman kantor Bupati Subang, Jumat (1/11).
Ia mengatakan, pihaknya mendesak Bupati Subang untuk menetapkan UMK Subang sebesar Rp 1,57 juta. "Jika Ojang tidak membantu, kami akan menggeruduk rumah dinasnya," kata Suwira.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga akan bertahan di halaman kantor Bupati Subang jika Ojang selaku Bupati Subang, tidak datang menghampiri massa.
"Kami akan menginap dan menunggu Ojang datang," ujarnya.
Hingga saat ini, pantauan Tribun, massa masih bertahan meski hujan masih melanda Subang. Sejumlah anggota Dalmas masih berjaga lengkap dengan tongkat rotan. (*)