Pilkada Subang
Massa Menggeruduk KPU Subang
Massa dari Gabungan Inisiatif Barisan Siliwangi (Gibas) Subang menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum Subang, Jumat (13/9) bersamaan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Darajat Arianto
SUBANG,TRIBUN - Massa dari Gabungan Inisiatif Barisan Siliwangi (Gibas) Subang menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Jumat (13/9) bersamaan dengan digelarnya rapat pleno KPUD tentang rekapitulasi perolehan suara Pilkada Subang.
"Proses penyelenggaraan Pilbup Subang cacat hukum. KPUD dan Panwaslu Subang tidak netral dan cenderung berpihak pada calon," kata koordinator aksi, Ahmad Fadhilah di halaman kantor KPUD.
Penyelenggaraan Pilkada Subang, kata Achmad, partisipasinya sangat rendah dan itu merupakan bukti kegagalan kinerja KPUD.
"Warga Subang yang punya hak pilih tidak masuk DPT. Minimnya data pelanggaran Panwaslu Subang bukti Panwaslu tidak becus dalam bekerja," katanya. (*)