Pilkada Subang
PNS, Kades, dan Camat Dilaporkan ke Panwaslu
Keterlibatan PNS dalam memenangkan salah satu pasangan calon, umumnya terjadi di daerah-daera.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: nip
SUBANG, TRIBUN - Gelaran penyelengaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Subang yang akan digelar Minggu (8/9) diwarnai banyaknya laporan dugaan pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan PNS Pemkab Subang.
"Kami banyak menerima laporan keterlibatan PNS selama kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kami menangani lima kasus dugaan keterlibatan PNS," ujar Ketua Panwaslu Subang, Juju Juhariah, Jumat (6/9).
Juju menjelaskan, keterlibatan PNS dalam memenangkan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, umumnya terjadi di daerah-daerah dan melibatkan PNS pada pemerintahan setempat.
"Laporan yang kami terima, keterlibatan PNS itu dari level terendah dari kepala desa/lurah, staf PNS hingga camat. Untuk keterlibatan kepala dinas, sejauh ini kami belum menerima," ujar Juju.
Secara keseluruhan, kata dia, selama diselenggarakannya massa kampanye hingga saat ini memasuki masa tenang, pihaknya menerima belasan laporan dugaan pelanggaran pemilu.
"Selama massa kampanye, kami menerima 18 laporan. Lima diantaranya keterlibatan PNS dan sisanya laporan dugaan money politic kepada masyarakat agar memilih calon tersebut. Untuk paslon belum bisa kami sebutkan," kata Juju. (men)