Pergeseran Tanah
Pasir Jambu dan Desa Sirna Jaya Masih Aman
Pergeseran tanah di Kecamatan Tanggeung, Cianjur tidak mengkhawatirkan.
Penulis: cis | Editor: Arief Permadi
CIANJUR, TRIBUN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Cianjur, Asep Suhara, mengatakan, pergeseran tanah di Desa
Pasir Jambu dan Desa Sirna Jaya di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten
Cianjur tidak begitu mengkhawatirkan.
"Berdasarkan pantuan petugas BPBD di lapangan khusus pergerakan tanah di Kecamatan Tanggeung, pergerakannya tanahnya lambat," kata Asep kepada Tribun ketika ditemui di kantor BPBD, Jalan Raya Jebrod, Kecamatan Cilaku, Minggu (2/6).
Lebih lanjut, kata Asep, pergeseran tanah di dua desa itu juga lebih lambat ketimbang pergeseran tanah yang terjadi di RT 05/RW 02 Kampung Sukasirna, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi. Mengingat kondisi tanah di Kampung Sukasirna mengalami pergeseran sekitar 5-10 centimeter setiap harinya.
"Kondisi tanah di Kecamatan Tanggeung tidak membahayakan bagi masyarakat terutama yang tinggal di lokasi pergeseran tanah. Karena pergeseran tanahnya di bawah 5 cm. Hanya memang penyebarannya lebih luas. Berbeda dengan di Kecamatan Sukaresmi yang pergeseran tanahnya terpusat dan cepat sehingga membahayakan masyarakat yang tinggal di atas tanah itu," kata Asep.
Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 580 rumah terancam rusak terkena pergeseran tanah akibat pergerakan tanah yang terjadi di Desa Pasir Jambu dan Desa Sirna Jaya Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, Senin (27/5).(cis)
"Berdasarkan pantuan petugas BPBD di lapangan khusus pergerakan tanah di Kecamatan Tanggeung, pergerakannya tanahnya lambat," kata Asep kepada Tribun ketika ditemui di kantor BPBD, Jalan Raya Jebrod, Kecamatan Cilaku, Minggu (2/6).
Lebih lanjut, kata Asep, pergeseran tanah di dua desa itu juga lebih lambat ketimbang pergeseran tanah yang terjadi di RT 05/RW 02 Kampung Sukasirna, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi. Mengingat kondisi tanah di Kampung Sukasirna mengalami pergeseran sekitar 5-10 centimeter setiap harinya.
"Kondisi tanah di Kecamatan Tanggeung tidak membahayakan bagi masyarakat terutama yang tinggal di lokasi pergeseran tanah. Karena pergeseran tanahnya di bawah 5 cm. Hanya memang penyebarannya lebih luas. Berbeda dengan di Kecamatan Sukaresmi yang pergeseran tanahnya terpusat dan cepat sehingga membahayakan masyarakat yang tinggal di atas tanah itu," kata Asep.
Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 580 rumah terancam rusak terkena pergeseran tanah akibat pergerakan tanah yang terjadi di Desa Pasir Jambu dan Desa Sirna Jaya Kecamatan Tanggeung Kabupaten Cianjur, Senin (27/5).(cis)